Polres OKUT Ungkap Kasus Perampokan, Tersangka Utama Didor

Polres OKUT Ungkap Kasus Perampokan, Tersangka Utama Didor

Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Sumatera Selatan. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Polres OKU Timur, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus perampokan yang terjadi di Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Sumatera Selatan. 

 

Pelaku utama Rudi Antoni (24), seorang petani asal Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI didor.

 

Hal tersebut diungkap, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Toni Aji, saat melakukan presa realese, Jumat 7 Februari 2025.

 

Tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman lima tahun penjara di Lapas Kayu Agung atas kasus pencurian dengan kekerasan.

 

Tersangka Rudi Antoni ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Unit Reskrim Polsek Semendawai Suku III (SS III), di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Kamis 6 Februari 2025. 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. 

 

Aksi perampokan ini terjadi pada oleh dua pelaku, dengan salah satunya masih berstatus buron (DPO), melancarkan aksinya di rumah korban, Muslimin, Rabu 18 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung