INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

Senin 26-12-2022,20:47 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

Data Perorangan yang Mempunyai NIK, Nama, Alamat Sesuai dengan Data di Disdukcapil Diimbau untuk masyarakat yang berpindah domisili agar bisa melakukan pelaporan ke Dinas Catatan Sipil.

 

BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Langsung Cair Bisa Tembus Rp1 Juta

Karena hal ini akan menghambat kamu mendapatkan bansos jika kondisnya kamu tidak berada di wilayah tersebut.

 

BACA JUGA:1200 Hektare Lahan Sawah di Desa Mendayun OKU Timur Andalkan Sumur Bor

Sehingga bagi warga yang domisilinya berpindah-pindah, bisa karena pekerjaan atau suatu hal, harus memperbarui data kependudukannya setiap ia berpindah domisili.

 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Syarat dan Formasi Jabatan Cek Disini

Maka dari bila telah berpindah domisili harus mengupdate alamat data kependudukan, karena bisa mengakibatkan bansos akan dihapus.

 

BACA JUGA:Gubernur Beri Jaminan Keamanan Bagi Jemaat Misa Natal 2022, Keliling Pantau Gereja di Kota Palembang

3. Data Tumpang Tindih

 

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Dua Pekerja Flyover ini Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing

Tidak boleh tumpang tindih baik dari nama, tempat tanggal lahir, ataupun alamat antara keluarga satu dengan lainnya dalam satu KK.

Kategori :