JAKARTA,OKUTIMURPOS.COM - Hari ini, Selasa 30 Agustus 2022 tepat 54 hari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir dibunuh.
Tubuh Brigadir J meregang nyawa di tangan Bhadara E. Kronologi awal ini dikemas dalam drama polisi tembak polisi yang akhinya pecah mengungkap tabir kebongongan. Lalu bagaimana cerita kelam itu terjadi? Mantan Kuasa Hukum Keluarga Bharada E, Muhammad Baharuddin sempat membeberkanya. Peristiwa berdarah pada Jumat 8 Juli 2022 sore di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu pernah diutarakan Bharada E kepadanya. Insiden penembakan itu diawali oleh sebuah perintah. Brigadir J diminta masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo. Tidak lama kemudian Brigadir J diminta untuk jongkok serta dijambak. Peristiwa ini diduga dilakukan Ferdy Sambo. Selanjutnya mantan Kadiv Propam itu memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua. Dari pengakuan Bharada E, mereka berempat sudah di dalam.Eliezer vs Sambo: Duren Tiga Wahana Adu Nyali Mengurai 54 Hari Kematian Brigadir Yosua
Selasa 30-08-2022,09:59 WIB
Editor : asa
Kategori :