Ferdy Sambo Diberondong Pertanyaan dari Timsus Polri, untuk Komnas HAM Sabar Dulu Ya

Kamis 11-08-2022,11:53 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : asa

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, diancam hukuman mati, maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun.(*)

Kategori :