OKUTIMURPOS, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi target Tim khusus (Timsus) lewat pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pemeriksaan Ferdy Sambo ini pun membuat Komnas HAM harus bersabar, karena tidak memungkinkan melakukan hal yang sama dengan Timsus.
Artinya, upaya pemeriksaan Komnas HAM gagal lagi setelah menunggu berminnggu-minggu lamanya.
“Hari ini sudah dipastikan, bahwa Bapak Ferdy Sambo belum bisa memenuhi panggilan Komnas HAM, karena Timsus Polri tengah melakukan pemeriksaan,” terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan.
Ya, Timsus Polri melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di Mako Brimob, Klapa Dua Depok, hari ini.
“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.
Terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.
Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” kata Dedi. Pemeriksaan ini kata Dedi, hanya melibatkan penyidik tim khusus, tidak ada pejabat utama tim khusus yang hadir ke Mako Brimob. “Pemeriksaan (tersangka) sudah dimulai pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap Kuat Maruf atau KM tersangka lainnya di Gedung Bareskrim Polri. “Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar jenderal bintang dua itu.
BACA JUGA:Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo Ini Kata Presiden Jokowi
Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, secara paralel pada hari yang sama, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan itu kata dia, dilakukan di Mabes Polri.
“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.
Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, mereka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf atau KM (asisten rumah tangga dan sopir Putri Candrawathi).