hut okut22
Disway Award

Menaker Instruksikan Pengawas Cek Lapangan, Pastikan Aduan THR Tidak Menumpuk

Menaker Instruksikan Pengawas Cek Lapangan, Pastikan Aduan THR Tidak Menumpuk

Foto: dok Kemenaker - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli--

OKUTIMURPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta seluruh jajaran pengawas ketenagakerjaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bergerak cepat merespons aduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. 

 

 

Menaker Yassierli menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk tidak boleh hanya mengendap di meja administrasi tanpa penyelesaian nyata.

 

 

 

Menaker ​Yassierli meminta para gubernur segera menerjunkan tim ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan, baik yang masuk melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja (disnaker) daerah. Menurut dia, kehadiran negara sangat krusial saat hak pekerja terancam tidak dipenuhi oleh perusahaan.

 

BACA JUGA:OTT Korupsi Rp610 Juta, Bupati Cilacap Resmi Kenakan Baju Lebaran dari KPK

 

​"Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 Maret 2026.

 

BACA JUGA:KPK Tahan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama Periode 2020-2024

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: