hut okut22
Disway Award

Daftar Nama 11 Tersangka dugaan Korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung

Daftar Nama 11 Tersangka dugaan Korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung

Foto: dok Kejagung - 11 Tersangka dugaan Korupsi CPO oleh Kejaksaan Agung--

OKUTIMURPOS.COM - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunanannya Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022 – 2024.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kejaksaan Agung dalam konferensi pers, Selasa 10 Februari 2026.

 

 

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh bukti cukup, melalui serangkaian Tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

 

BACA JUGA:JAM-Intel Kejagung: Sepanjang 2024, 275 Kasus Hukum yang Marak Penyelewengan Dana Melibatkan Kepala Desa

 

Adapun para tersangka dalam perkara ini yaitu:

 

1. Tersangka LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian RI.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait