Makrab Imadikom Universitas Amikom Yogyakarta: Kuatkan Peran Mahasiswa Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak

Makrab Imadikom Universitas Amikom Yogyakarta: Kuatkan Peran Mahasiswa Jaga Kamtibmas  Jelang Pilkada Serentak

Anggota dan pengurus Imadikom saat makrab di Wisma Kepodang Kaliurang dan pembukaan di kampus Universitas Amikom Yogyakarta Condongcatur Sleman, Senin 29 Juli 2024--

Sebelumnya, pembukaan makrab menghadirkan narasumber Kasubdit 3 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Dwi Nugroho, S.E. yang memberikan materi 'Kepemimpinan' di Aula Business Student Center (BSC) Universitas Amikom Yogyakarta di Jalan Padjadjaran (Ring Road Utara), Ngringin, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.

 

Wahyu menyampaikan, Polda DIY memiliki tanggung jawab untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Yogyakarta supaya kegiatan pariwisata dan pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan nyaman. "Di sinilah peran mahasiswa untuk mewujudkan kamtibmas dibutuhkan," ucapnya.

 

Apalagi, mahasiswa di Jogja berasal dari seluruh Indonesia. Kebinekaan/keberagamaan ini harus dijaga dengan toleransi dan saling menghargai. "Diawali dari lingkungan kampus, selanjutnya akan menjadi contoh bagi masyarakat," jelasnya.

 

Terkait maraknya penyebaran hoaks dan meme di media sosial (medsos) yang rentan memicu konflik, wajib diwaspadai oleh mahasiswa adalah konten penyebaran paham radikal, propaganda teroris, cyber crime, pornografi dan judi online (judol). Wahyu mengharapkan peran mahasiswa menangkal penyebaran hoaks di medsos dan ikut mengedukasi penggunaan medsos secara bijak kepada masyarakat. "Terutama menjelang pilkada serentak di DIY," terangnya.

 

Saat pilkada, mahasiswa harus menjalankan perannya sebagai kontrol politik, penyampai aspirasi dan penyambung lidah rakyat melalui saluran yang telah disediakan oleh pemerintah dengan menghormati hak-hak orang lain. "Mahasiswa jika ingin melakukan aksi damai turun ke jalan, wajib memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian," katanya.

 

Program Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K) adalah skema bantuan biaya pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat berprestasi/memiliki potensi akademik baik, namun memiliki kendala/hambatan ekonomi untuk menempuh pendidikan di PT.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: