Sosialisasi dan Vaksinasi Penyakit Zoonosis pada Sapi yang dapat Ditularkan Hewan ke Manusia

Sosialisasi dan Vaksinasi Penyakit Zoonosis pada Sapi yang dapat Ditularkan Hewan ke Manusia

Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong menyimak sosialisasi dari Polda DIY, DPKH dan Dinkes Gunungkidul di RM. Gubug Ndeso, Selasa 23 Juli 2024--

GUNUNGKIDUL, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa YOGYAKARTA bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Dinas Kesehatan GUNUNGKIDUL melakukan sosialisasi vaksinasi hewan ternak dan penyuluhan kepada kelompok peternak Sapi.

 

Kegiatan bersama para kelompok peternak Sapi tersebut berkomitmen menjaga kesehatan hewan ternak dan warga tentang bahaya penyakit ternak zoonosis yang dapat ditularkan hewan ke manusia, di Rumah Makan (RM) Gubug Ndeso di Jalan Koripan 1, Pelataran, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, DIY.

 

Selain vaksinasi dan vitamin, Polda DIY dalam kegiatan silaturahmi Selasa 23 Juli 2024 ini turut memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot dan sarung tangan yang diserahterimakan oleh Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H. kepada Kepala Dukuh dan Ketua Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Tumiyo.

 

Petani dan peternak yang tergabung di dalam Paguyuban Pali-Pali Jaya Ponjong berkomitmen turut menciptakan situasi kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Gunungkidul.

 

Tekad itu dituangkan dalam deklarasi untuk mewujudkan kamtibmas di Gunungkidul yang dibacakan Tumiyo dan diikuti seluruh peserta sosialisasi.

 

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangmojo DPKH Gunungkidul Sumarmi, S.St. yang diwakili oleh Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo drh. Retno Firdaus Srifiyati dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H. 

 

PS Panit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda DIY Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gatot Wahyu Wijaya Saputra, S.H., M.M. menuturkan, melalui sosialisasi ini diharapkan peternak maupun warga Gunungkidul bisa mengetahui tentang bahaya tradisi brandu/purak yang masih sering dilakukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: