hut okut22
Disway Award

Daftar Nama Lima Pejabat Anggota Dewan Komisioner OJK oleh DPR RI

Daftar Nama Lima Pejabat Anggota Dewan Komisioner OJK oleh DPR RI

Foto: dok OJK - Lima Anggota Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis 12 Maret 2026--

OKUTIMURPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan lima calon pejabat anggota Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis 12 Maret 2026.

 

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon Anggota Dewan Komisioner OJK.

 

Selanjutnya, hasil penetapan DPR RI tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden

 

BACA JUGA:OJK Resmi Ambil Alih Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto

 

Setelah itu, para Anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

BACA JUGA:OJK: Tersangka Salurkan Rp12 Milliar dugaan Pencatatan Palsu Atas Penyaluran Dana Lender

Berikut lima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan DPR RI adalah :

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: