Dukung Ekosistem Keuangan Digital, OJK Hadirkan Fintech Startup Accelerator
Foto: dok OJK - Gedung Otoritas Jasa Keuangan--
OKUTIMURPOS.COM - Guna mendukung ekosistem keuangan digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan program akselerator untuk mendukung Startup Fintech di Indonesia.
Program ini menjembatani inovasi dengan regulasi, sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata.
Melalui program ini, startup akan mendapatkan penguatan produk, pemahaman regulasi, validasi model bisnis, serta akses ke ekosistem Sandbox OJK dan peluang pasar yang lebih luas.
Program ini juga mengintegrasikan perspektif gender dan inklusi, dengan apresiasi lebih bagi solusi yang berkontribusi pada pemberdayaan perempuan serta peningkatan kesejahteraan perempuan, ibu dan anak di Indonesia.
BACA JUGA:Daftar Nama Lima Pejabat Anggota Dewan Komisioner OJK oleh DPR RI
Pendaftaran dibuka sampai tanggal 27 Maret 2026.
Berikut kategorinya :

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

