Semakin Canggih, Polri Luncurkan ETLE Berbasis Pengenalan Wajah
Foto: Nett- Ilustari--
- ETLE Martapura Belitang Capture 37.627 Pelanggaran
- Daftar Jalan Tol yang Terpasang ETLE
- Sebulan, ETLE Capture 100 Ribu Pelanggaran
- Lengkap, Tata Cara Urus dan Bayar Denda Tilang ETLE ke Bank
- 175 Ribu Pelanggar Lalin Terekam ETLE Martapura dan Belitang, Cek di Sini Jenis Pelanggarannya!
5 Poin:
– Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1): Mengemudikan kendaraan tanpa SIM.
– Pasal 283 jo Pasal 106 ayat (1): Mengemudi secara tidak wajar dan mengganggu konsentrasi.
– Pasal 285 ayat (2) jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (2): Mengemudi motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
– Pasal 286 jo Pasal 106 ayat (3) jo Pasal 48 ayat (3): Mengemudi kendaraan beroda empat atau lebih tanpa memenuhi persyaratan laik jalan.
– Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf c: Melanggar aturan perintah atau larangan dengan lampu lalu lintas.
– Pasal 296 jo Pasal 114 huruf a: Menerobos palang pintu kereta.
– Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b: Melakukan balapan di jalan raya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: