Tidak Mendapati Pemilik dan Pengelola Minyak Sulingan Ilegal Saat Razia di Muba Kok Bisa?

Tidak Mendapati Pemilik  dan Pengelola Minyak Sulingan Ilegal Saat Razia di Muba  Kok Bisa?

Lokasi penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba)--

Tidak Mendapati Pemilik  dan Pengelola Minyak Sulingan Ilegal Saat Razia di Muba  Kok Bisa? 

Okutimurpos.com- Tim gabungan dari Polri dan TNI berhasil menghancurkan 33 titik penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba. 

Operasi ini, yang dimulai sejak Senin, 20 November, juga berhasil merobohkan 47 pondok yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, dan AKBP Tito Dani, Kasubdit IV/Tipidter, pada saat penggerebekan, tidak ditemukan pengelola atau pemilik dari tempat penyulingan tersebut.

 Hanya ditemukan pondok-pondok dan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal. Dari lokasi tersebut, tim juga menyita 16 ribu liter minyak hasil olahan.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti lain seperti 337 baby tank, 2.190 drum, 33 rol selang, 2 unit mesin pompa, dan 33 unit tungku pembakaran. 

Salah satu tungku pembakaran yang ditemukan berkapasitas 8.000 liter, digunakan untuk menyuling minyak dari sumur-sumur minyak ilegal.

BACA JUGA: Mantan Kepala Dinas Perkim Muba Divonis 20 Bulan Penjara, 1 Tersangka Masih Buron

Operasi gabungan ini melibatkan sekitar 400 personel dari berbagai unit seperti Polda Sumsel, Ditreskrimsus, Satbrimob, Ditsamapta, Biddokkes, Polres Muba, Polsek Bayung Lencir, Denpom II/4 Palembang, Koramil Bayung Lencir, dan Satpol-PP Muba.

Dalam konteks yang terkait, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, mengklarifikasi bahwa sebuah gudang BBM ilegal di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), bukan dikelola oleh oknum anggota polisi.

 Menurutnya, meskipun tanah tersebut milik anggota polisi, yang mengelola adalah orang lain. 

BACA JUGA:Pindang Salai Ikan Lais, Kuliner Khas Sekayu Muba yang Memikat Selera

Kapolda menegaskan bahwa oknum tersebut telah berteman dengan pelaku ilegal dan sedang dalam penyelidikan, meski belum ditemukan bukti keterlibatan langsung.

Pemeriksaan menunjukkan bahwa tanah tersebut memang milik anggota yang disewakan kepada orang lain, dan ternyata digunakan sebagai tempat penampungan minyak ilegal.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: