Kejari Prabumulih Selamatkan Rp733 Juta dari Kasus Korupsi Bawaslu, Gimana di OKU Timur, OKUS, Mura, dan OI
Korupsi bisa terjadi dimana saja, dan kapan saja--
Lalu, di Bawaslu OKUT untuk dana hibah 2019 dengan estimasi kerugian negara Rp4,5 miliar. Terakhir di Bawaslu OKUS-OKU Selatan, dugaan korupsi dana hibah 2019-2020 dengan estimasi kerugian negara Rp3 miliar.(*)
Berita ini terbit juga di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul: korupsi-rp19-m-kembali-rp733-juta-perkara-belanja-dana-hibah-bawaslu-prabumulih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: