Kejari Prabumulih Selamatkan Rp733 Juta dari Kasus Korupsi Bawaslu, Gimana di OKU Timur, OKUS, Mura, dan OI

Kejari Prabumulih Selamatkan Rp733 Juta dari Kasus Korupsi Bawaslu, Gimana di OKU Timur, OKUS, Mura, dan OI

Korupsi bisa terjadi dimana saja, dan kapan saja--

 Lalu, di Bawaslu OKUT untuk dana hibah 2019 dengan estimasi kerugian negara Rp4,5 miliar. Terakhir di Bawaslu OKUS-OKU Selatan, dugaan korupsi dana hibah 2019-2020 dengan estimasi kerugian negara Rp3 miliar.(*)

 

Berita ini terbit juga di sumateraekspres.bacakoran.co dengan judul: korupsi-rp19-m-kembali-rp733-juta-perkara-belanja-dana-hibah-bawaslu-prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: