Bhabinkamtibmas Keban Agung Selesaikan Kasus Perkelahian dengan Mediasi

Bhabinkamtibmas Keban Agung Selesaikan Kasus Perkelahian dengan Mediasi

Usai musyawarah kedua belah pihak saling berjabat tangan-ist-wa pribadi

SEMIDANG AJI,OKUTIMURPOSRestorative justice merupakan solusi penyelesaian hukum sebelum naik ke tahap berikutnya.

Salah satunya, yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung Polsek Semidang Aji Polres OKU. Yakni Problem Solving (Restorasi Justice) perselisihan dua orang warga Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.

Pada Kamis, 23 Agustus 2023 pukul 16.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung Polsek Semidang Aji Polres OKU Polda Sumsel Aipda Hadi Suhendra,MM melaksanakan Problem Solving.

Masalahnya adalah dari laporan pengaduan warga Desa Keban Agung tentang adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan warga desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Adapun Kronologis kejadiannya yakni pihak yang berselisih paham antara Darto (44).

Pria yang petani di Desa Keban Agung bersama anaknya nama Jundi Hafis Rolanda (18), karyawan swasta, Desa Keban Agung dengan Arjumi (26).

Kronologis kejadiannya, Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 14.30 Wib di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU terjadi Penganiayaan yang dilakukan oleh Darto dan Jundi Hafis Rolanda terhadap Arjumi.

Penganiayaan dengan cara melayangkan tendangan dan pukulan kepada Arjumi yang menyebabkan luka pada bagian kaki. Hal tersebut terjadi, berawal dari selisih paham antara kedua belah pihak yang berakhir dengan perkelahian.

“Kita selesaikan masalah ini dengan musyawarah,” kata Hadi.


Bhabinkamtibmas Desa Keban Agung mengimbau kepada kedua belah pihak, agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. 

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Selain itu juga Bhabinkamtibmas mengharapkan Agar warga untuk lebih bijak dalam kehidupan sosial masyarakat di lingkungan masing-masing. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Keban Agung dan Perangkat , Tokoh Agama, Babinsa Desa Keban Agung, Kedua Pihak Keluarga yang bertikai. (*/ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: