Beberapa Kades di OKU Mulai Ragu-ragu Maju Caleg atau Tidak? Sejak Adanya Revisi UU Desa

Beberapa Kades di OKU Mulai Ragu-ragu Maju Caleg atau Tidak? Sejak Adanya Revisi UU Desa

Ilustrasi Gambar Kepala Desa-biasa-internet

BATURAJA,OKUTIMURPOS-Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai berpikir ulang alias ragu, apakah lanjut atau tak ikut Calon Legislatif (Caleg) 2024?

Hal ini terkait erat dengan telah disetujuinya Revisi UU Desa No 6 Tahun 2014.

Khususnya soal perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun oleh DPR RI.

Informasinya saat proses pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU pada Mei 2023, ada lima (5) kades aktif yang disebut-sebut mendaftarkan diri.

Kelima kades tersebut yakni; Kades Lekis Rejo Kecamatan Lubuk Raja.

Kades Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji. Kades Tihang Kecamatan Lengkiti. Kades Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur.

Dan Kades Makartitama Kecamatan Peninjauan. Namun dalam perjalanan sampai ke tahapan penyerahan dokumen perbaikan syarat bacaleg di Juli ini, hanya dua Kades yang menyerahkan surat pengunduran diri.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, bahwa dua Kades yang dipastikan mundur itu yakni Sapriyanto Kades Tanjung Kemala dan Muhammad Abdul Ghofur Kades Desa Makartitama.

BACA JUGA:Caleg Loncat Partai Harus Berhenti, Ketika DCT Haknya Dicabut Semua

“Dua Kades ini sudah menyerahkan surat pengundurkan diri. Namun, untuk tiga Kades lainnya batal,” sebut Kadis PMD Nanang Nurzaman SIP MSi, dihubungi portal ini via seluler, Senin (24/7/23).

Apakah berkaitan dengan adanya perpanjangan masa jabatan Kades? Nanang enggan berspekulasi jauh soal itu. Yang pasti kata dia, dikarenakan sesuatu dan lain hal.

“Saya belum bertanya kepada yang bersangkutan. Pastinya tiga kades itu batal. Makanya tidak kita proses. Yang dua lagi tetap maju, yakni Kades Tanjung Kemala dan Makartitama,” ujarnya.

Sementara itu, Fitriyanti SH MM, Kabid Pemdes Dinas PMD OKU membenarkan bahwa di masa pengajuan Bacaleg pada Mei lalu ada lima Kades yang disebut-sebut mendaftar.

Tapi dia mengaku tidak tahu kebenarannya, lantaran tiga dari lima orang Kades tersebut memang tidak mengajukan surat pengunduran diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rewrite