Siapapun Gantikan A Karim di Sekretaris DPRD OKU?, Harus Pertimbangkan Ini
--
BATURAJA,OKUTIMURPOS-Menjadi sekretaris DPRD di mana pun, termasuk di Kabupaten OKU harus benar-benar piawai.
Soalnya, harus bisa ngemong dan menjembatani kepentingan eksekutif dan legislatif.
Dan itu bukan tugas ringan. Bak buah si mala kama. Jika hanya menjalankan kepentingan eksekutif saja, maka akan berbenturan dengan politisi di dewan.
Sebaliknya, kalau hanya mengakomodir kepentingan legislatif, akan mendapat rapor merah di mata atasannya (baca: kepala daerah)
BACA JUGA:Empat Lawang Capai 75,1 Persen IETPD, Tingkatkan Fokus pada Realisasi Penerimaan Daerah
"Jadi orang duduk sebagai sekwan harus mampu menjalan tugas kedua-duanya. Ibaratnya kaki kanan di eksekutif kaki yang satu lagi berada di legislatif," ujar teman penulis saat ngobrol kosong di emperan DPRD OKU belum lama ini.
Kenapa demikian? Teman penulis ini mengungkapkan bahwa seringkali terjadi jika kedua kepentingan itu berbenturan, maka membuat hubungan keduanya kurang harmonis.
Oleh karenanya agar tidak terjadi benturan, maka harus orang yang tepat menjadi sekwan atau sekretaris dewan.
Seperti informasi sebelumnya jabatan yang kosong pasca pelantikan Kamis, 20 Juli 2023 segera terisi.
BACA JUGA:BKD OKU Segera Usulkan Tiga Plt Panca Pelantikan ke Pj Bupati
BKD OKU akan mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) tiga jabatan yang ditinggalkan pejabatnya.
Ketiga posisi jabatan tersebut adalah Sekretaris Dinas Pendidikan yang ditinggalkan oleh Alfarizi. Kemudian, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang ditinggalkan A Karim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: