Nasib Honorer Damkar Tergantung Proses Hukum, Kasat Pol PP dan Damkar Naikkan Telaah Kasus

Nasib Honorer Damkar Tergantung Proses Hukum, Kasat Pol PP dan Damkar Naikkan Telaah Kasus

Tersangka FS diduga melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur-ist-liputan

MARTAPURA,OKUTIMURPOS-Nasib oknum honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) OKU Timur diunjung tanduk.

Jika kasus hukum perbuatan rudapaksa FS (38) terhadap anak dibawah umur ini terus berproses bisa jadi dia kehilangan pekerjaannya alias diberhentikan.

Namun, Kasat Pol PP dan Damkar Vikron Usman, tahap awal ini akan melihat proses hukumnya dulu sembari menaikkan telaah ke atasannya (Bupati OKU Timur).

“Tentu kita akan naikkan telaah dulu terhadap kasus ini ke atasan. Juga melihat proses hukumnya dulu,” ujar Vikron Usman via telepon kepada wartawan koran ini.

Seperti pemberitaan sebelumnya kelakuan oknum honorer di Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten OKU Timur ini sungguh tak bermoral.

BACA JUGA:Warga Perum Karang Sari Demo PDAM Tirta Raja OKU, Ini Keluhannya

Pelaku inisial FS (38), warga Tebat Sari, Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura ini diduga merudapaksa anak di bawah umur.

Tersangka FS membelakangi kamera (duduk)

 

Demi menjaga nama baik korban dan menurut UU Perlindungan Anak, redaksi sengaja tidak menuliskan inisial apalagi nama dan alamat korban.

Akibat ulahnya, pelaku yang sudah beristri ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur di kediamannya, Rabu 6 Juli 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi nomor : LP – B / 69 / VII / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 03 Juli 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun OKUTIMURPOS, Kejadian memilukan tersebut terjadi pada April dan Juni 2023 (bukan November 2022) sekitar pukul 12.00 WIB di dalam rumah pelaku.

Modus yang digunakan pelaku, dengan iming-iming sejumlah uang, dimulai dari Rp30 ribu, Rp40 ribu hingga 50 ribu. Supaya korban mau diajak kerumah pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan