Avanza Plat Kembar Salah Satunya Terdaftar di Samsat Lampung Utara, Ini Kata Kapolres OKU Timur

Avanza Plat Kembar Salah Satunya Terdaftar di Samsat Lampung Utara, Ini Kata Kapolres OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam jual beli kendaraan-ist-liputan

MARTAPURA,OKUTIMURPOS-Hasil penelurusan jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, salah satu dari Avanza Plat Kembar berasal dari wilayah hukum Polres Lampung Utara.

Hal ini diketahui setelah Polres OKU Timur berkoordinasi dengan Samsat Kabupaten OKU Timur.

Yang asli, lanjut Dwi Agung, datanya ada di samsat OKU Timur (berita terkait: https://okutimurpos.disway.id/read/642546/mobil-toyota-avanza-plat-kembar-viral-akhirnya-diamankan-satlantas-polres-oku-timur), sementara yang diduga menggunakan plat palsu ternyata terdata di Samsat wilayah Lampung Utara.

Hingga kini Polres OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap kedua mobil Avanza warna hitam tersebut.

Terkuaknya identitas Toyota Avanza dengan nopol kembar BG 1242 YI alias Palsu (berita terkait: https://okutimurpos.disway.id/read/642553/terkait-mobil-toyota-avanza-yang-memiliki-nopol-plat-kembar-polisi-akan-lakukan-pemeriksaan-lanjutan) menjadi titik awal bagi Polres OKU Timur untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan berdokumen palsu di wilayah hukum Kabupaten OKU Timur.

"Ini akan saya jadikan momentum untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres OKU Timur ini terbebas dari adanya peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah,” tegas Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.

Kapolres Dwi Agung mengajak warga Kabupaten OKU Timur agar berhati-hati dalam melakukan jual beli kendaraan di wilayah OKU Timur.

Apa pun jenis kendaraannya, baik roda empat maupun roda dua, jangan sampai terjebak dalam transaksi kendaraan dengan dokumen palsu atau kendaraan surat sebelah.

“Mari kita membeli kendaraan yang sah. Tentunya jangan sampai nanti kita menjadi korban ya, jangan gara-gara diiming-imingi harga murah laju tergiur. Takutnya nanti jadi terlibat apabila terjadi tindak pidana," ujarnya.

Maksudnya, jika kendaraan tersebut berasal dari hasil curian atau penggelapan, maka yang membeli akan terlibat kasus tindak pidana.

Seperti informasi sebelumnya jajaran Polres OKU Timur bergerak cepat setelah mendapati video viral terkait mobil avanza dengan plat kembar.

Jajaran Polres OKU Timur melalui Satlantas bekerjasama dengan Polsek Belitang menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Hasilnya pihaknya berhasil mengamankan mobil Avanza hitam (berita terkait: https://okutimurpos.disway.id/read/642558/dugaan-oku-timur-ladang-empuk-peredaran-kendaraan-dokumen-palsu-kapolres-peringatkan-warga) dengan plat kembar tersebut.

Dan ternyata setelah dilakukan pemeriksaan nomor mesin (Nosin) dan nomor rangkanya (Noka) berbeda ketika dilihat STNK-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan