Dugaan OKU Timur Ladang Empuk Peredaran Kendaraan Dokumen Palsu, Kapolres Peringatkan Warga
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH ketika menggelar jumpa pers-ist-liputan
MARTAPURA,OKUTIMURPOS-Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditengarai sebagai ladang empuk peredaran kendaraan bodong atau surat sebelah.
Indikasinya sudah terlihat, baru-baru ini jajaran Polres OKU Timur mengamankan mobil Toyota Avanza (berita terkait: https://okutimurpos.disway.id/read/642550/avanza-plat-kembar-ternyata-aspal-nosin-dan-noka-beda) dengan nopol kembar BG 1242 YI alias Palsu.
Nomor mesin (Nosin) dan nomor rangkanya (Noka) berbeda, ketika diperiksa salah satu kendaraan dengan STNK-nya berbeda.
"Setelah kita cek, terkait identifikasi ternyata yang ada yang asli dan ada yang palsu,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.
Yang asli, lanjut Dwi Agung, datanya ada di samsat OKU Timur, sementara yang diduga menggunakan plat palsu ternyata terdata di Samsat wilayah Lampung Utara.
Makanya, jajaran Polres OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Jangan-jangan masih ada peredaran kendaraan bodong lainnya alias tanpa surat yang jelas.
Bahkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa di OKU Timur banyak beredar kendaraan yang memiliki dokumen yang mungkin juga palsu.
Atau banyak beredar kendaraan yang istilahnya surat sebelah. Dan ini akan ditertibkan.
Sangat jelas nomor platnya kembar hanya beda tahun habis pajak saja
"Ini akan saya jadikan momentum untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres OKU Timur ini terbebas dari adanya peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Saya mengajak warga Kabupaten OKU Timur ya mari kita membeli kendaraan yang sah tentunya jangan sampai nanti kita menjadi korban ya, jangan teriming-iming harga murah ya nantinya takutnya terlibat apabila kendaraan tindak pidana," ujarnya.
Untuk itu Kapolres Dwi Agung (berita terkait: https://okutimurpos.disway.id/read/642546/mobil-toyota-avanza-plat-kembar-viral-akhirnya-diamankan-satlantas-polres-oku-timur) mengimbau, agar masyarakat untuk berhati-hati apabila melakukan jual beli kendaraan bermotor.
"Lakukan pengecekan terlebih dulu, surat-suratnya STNK dan BPKP harus cek. Bila perlu cek ke Samsat terdekat, cocokkan surat dengan fisik kendaraan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan