Hanya 10 Parpol Full Kuota Bacaleg, Ini Partai yang Terakhir Daftar
![Hanya 10 Parpol Full Kuota Bacaleg, Ini Partai yang Terakhir Daftar](https://okutimurpos.disway.id/upload/279899f00889708d8c7344ba06a1fa07.jpg)
Hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (14/5/2023) 18 Partai Politik selesai mendaftar di KPU OKU. Foto: Purwadi/OKUTPOS--
Ketika hasil verifikasi menyatakan semua berkas Bacaleg benar, baru KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS).
BACA JUGA:Tiga Parpol Serahkan Berkas Pendaftaran Caleg di KPU
"KPU segera lakukan verifikasi administrasi kepada 18 parpol kabupaten OKU yang mengajukan Bacaleg. Tentu akan melaksanakan tahapan pencalonan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang diatur," katanya.
Mengenai jumlah Bacaleg yang masuk secara detil kata Naning pihaknya belum menghitung. Tetapi, dipastikan tidak semua parpol mengisi kuota Bacaleg yang 35 itu.
BACA JUGA:Ketua DPD Nasdem OKU Timur Targetkan Kursi Juara
Dari 18 parpol ada sekitar 10 parpol yang menajukan 35 Bacaleg atau sesuai kuota daerah pemilihannya. Secara rincinya dapil 1 (Baturaja Timur) dengan kuota 10 kursi.
Dapil 2 (Sosoh Buay Rayap, Lengkiti, Pengandonan, Ulu Ogan, Muara Jaya, dan Semidang Aji) kuotanya 9 kursi. Dapil 3, yakni Baturaja Barat, Lubuk Batang, dan Lubuk Raja) dengan kuota 10 kursi.
BACA JUGA:Partai Demokrat OKU Timur Pertahankan Kursi DPRD Hingga Gaet Milenial
Dan Dapil 4, Peninjauan, Sinar Peninjauan, dan Kedaton Peninjauan Raya dengan kuota 6 kursi. Jumlah Bacaleg yang masuk ke KPU OKU seharus ada 630 Bacaleg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: