Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Pencurian, Ternyata Pelakunya Oknum Satpam

Polsek Muara Kuang Ungkap Kasus Pencurian, Ternyata Pelakunya Oknum Satpam

Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir saat mengamankan pelaku. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Muara Keluang pimpinan IPTU Alimin SH berhasil mengungkap kasus pencurian di Laboratorium komputer di SMK Negeri 1 Muara Kuang di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
 
Mengejutkan pelakunya Satpamnya sendiri bernama M Zen (40), warga Desa Rama Kasih, Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
 
Penangkapan diperkuat berdasarkan LP/B - 12 /II/2023/SUMSEL/OI/SEK. MA.KUANG, tanggal 13 Februari 2023. Surat Perintah Penyelidik Nomor : SP- Lidik/ /IV/2023 /Reskrim, tanggal 28 April 2023.
 
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Pencurian dengan Pemberatan tersebut terjadi, Senin tanggal 13 Februari 2023 sekitar pukul 15.30 wib.
 
Di ruang praktik siswa dan atau Laboratorium SMK Negeri 1 Muara Kuang di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
 
"Dari kejadian pencurian itu ada 35 komputer merk Samsung hilang sehingga mengakibatkan kerugian Rp70 juta," kata Kapolsek Muara Kuang IPTU Alimin SH, Jumat 28 April 2023.
 
Akibat kejadian tersebut, kepala sekolah SMK Negeri 1 Muara Kuang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kuang.
 
Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. 
 
"Akhirnya indetitas pelaku kita kantongi. Dan berhasil meringkus pelaku dikediaman tanpa perlawanan. Pelakunya Satpam SMK itu sendiri," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan langsung