Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong, Kapolres: Tindak TEGAS!

Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong, Kapolres: Tindak TEGAS!

Dalam Konfrensi Pers Kapolres Instruksikan Satlantas Tindak Tegas Pengendara. Foto: Deo/OKUTPOS Knalpot Brong--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM – Akibat suara yang ditimbulkan bikin bising telingan, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengintruksikan Satlantas Polres OKU Timur untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan kenalpot brong di jalan umum Hal tersebut diungkapnya saat Press Realese di halaman Mapolres OKU Timur, Jumat 17 Maret 2023.

BACA JUGA:Kawal Truk, Polisi Gadungan Ancam Warga, Propam Polres OKU Langsung Gerak Cepat

"Knalpot brong ini sangat berisik ya kan tentunya banyak yang mengeluhkan adanya penggunaan knalpot brong ini kita tidak tegas untuk penggunaan knalpot brong," tegasnya.

BACA JUGA:Motif di Balik Penemuan Mayat Ngapung di Irigasi Masih Diselidiki Polisi, Ada Bekas Luka di Tubuh Korban

Menurutnya, Knalpot yang bukan standarnya atau bawaan dari pabrikan sebagai bahan atau sebagai modifikasi disebut knalpot atau knalpot racing itu tentunya racing itu adalah untuk balap.

BACA JUGA:Indetitas Mayat Ngambang Terungkap Ternyata Slamet Hartono

"Sehingga penggunaan knalpot Ini seharusnya untuk kepentingan. Kalau sudah untuk kepentingan balap tentunya ini untuk digunakan oleh atlet-atlet kita balap motor tentunya dilakukan di sirkuit atau jalanan tertentu yang sudah ditentukan," jelasnya.

BACA JUGA:Mayat Pebri Ditemukan dalam Posisi Terlentang, Polisi dalami Motif Pembunuhan

Dikatakan, saat ini anggota lalu lintas melakukan pengaturan penjagaan maupun patroli. Apabila menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang dapat atau berpotensi menimbulkan laka kecelakaan seperti ini tidak dipasang spion, tidak pakai helm untuk merugikan dirinya sendiri akan ditindak tegas.

BACA JUGA:Ingin Tahu! Ini Dia Keuntungan Ikut Kartu Prakerja

"Saya perintah untuk dilakukan penilaian karena juga banyak ternyata sekarang masyarakat semakin turun kesadaran dalam berlalu lintas walaupun sudah diterapkan ini," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: