Persiapkan Diri Yuk! Daftar Seleksi CPNS 2023, Peluang PPPK Terbuka Lebar

Persiapkan Diri Yuk! Daftar Seleksi CPNS 2023, Peluang PPPK Terbuka Lebar

Ilustrasi Tes CPNS. Foto: Net/ist--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM – Terbatasnya formasi pada seleksi CPNS tahun 2023 akan berdampak pada persaingan yang ketat diantara pelamar.

Ya, berdasarkan inforamsi yang beredar, faktor minimnya formasi CPNS pada tahun 2023 ini didasarkan pada kebutuhan dengan arah kebijakan pemerintah terkait pengadaan ASN tahun ini. Yang mana, pengadaan CPNS tahun ini didesain sangat selektif.

Hal ini sesuai target mengurangi jumlah PNS, menambah jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Untuk diketahui, data BKN menyebut jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia yang berstatus aktif per 31 Desember 2021 adalah 3.995.634. Data tersebut dikutip dari Buku Statistik PNS Desember 2021 yang diterbitkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN. Jumlah PNS mengalami penurunan 4,1 persen dibandingkan dengan jumlah PNS pada 31 Desember 2020.

“Angka penurunan data PNS ini lantaran, jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan CPNS yang dilaksanakan dalam tahun tersebut,” demikian tertulis dalam Buku Statistik PNS Desember 2021, dikutip dari situs resmi BKN.

Selain itu, penurunan jumlah PNS ini seiring dengan kebijakan yang diadopsi oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa negara maju, yaitu komposisi antara civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) yang lebih sedikit, sementara jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Upaya ini diambil untuk memodernisasi birokrasi secara cepat. Di samping itu, sampai dengan tahun 2023, pemerintah akan menata kembali kebutuhan jenis pekerjaan ASN di berbagai lini di semua instansi, sehubungan dengan transformasi digital yang sedang berlangsung menuju implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sepenuhnya,” demikian lanjutan kalimat dalam dokumen BKN tersebut.

Kalimat tersebut juga menunjukkan arah kebijakan pengadaan CPNS 2023, yang dikaitkan dengan semangat pemerintah menciptakan birokrasi yang modern, yang antara lain ditandai dengan inovasi-inovasi layanan berbasis digital.

Beberapa instansi pemerintah sudah tergolong sukses melakukan transformasi digital. Target tersebut sudah tentu harus didukung oleh sosok-sosok CPNS yang andal di bidang digital. Dibutuhkan Talenta Digital MenPAN-RB Azwar Anas memastikan seleksi CPNS 2023 juga membuka kesempatan bagi pelamar umum.

“Untuk seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023 lalu.

Ditegaskan, pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Selanjutnya formasi juga akan dibuka untuk hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” kata mantan bupati Banyuwangi dua periode ini. ASN terdiri dari PPPK dan PNS.

Menteri Anas menyebutkan empat arah kebijakan seleksi CPNS 2023 dan seleksi PPPK. Pertama, fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) KemenPAN-RB Alex Denni pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN TA 2023 yang digelar 30 November 2022 juga sudah menyatakan bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan dilakukan dengan sangat selektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: