Pemilu 2024, Lapas Kelas IIB Martapura Siap Fasilitasi TPS Khusus Warga Binaan Pemasyarakatan
KPU OKU Timur melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Tempat Pungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Kelas IIB Martapura. Foto: Deo/OKUTPOS--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura, Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumsel, siap fasilitasi TPS Khusus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut diungkap Kalapas Kelas II B Martapura saat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Tempat Pungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Kelas IIB Martapura.
Kordinator divisi perencanaan data dan informasi Sunarjo Kali menjelaskan maksud kedatanganya guna melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Tempat Pungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Kelas IIB Martapura.
"Kami mohon dukungan dan fasilitas TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Martapura guna pelaksanaan Pemilihan Umum di Lapas Kelas IIB Martapura kedepannya," jelas Sunarjo Kali.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra SH MH mengungkapkan, Lapas siap memfasilitasi KPU Kabupaten OKU Timur dalam pelaksanaan pemilu di Lapas Kelas IIB Martapura karena hal tersebut juga merupakan hak sipil Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dipenuhi oleh Lapas.
"Kami siap memfasilitasi TPS Khusus bagi WBP dalam pelaksanaan Pemilu nanti dimana hak memilih juga merupakan hak sipil WBP yang harus dipenuhi oleh Lapas maupun rutin," jelas Edi Saputra.
Menurutnya, hadir TPS Khusus bagi WBP merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir WBP dalam menggunakan Haknya sebagai Warga Negera Indonesia dalam pesta demokrasi tahun 2024.
"Dengan adanya koordinasi ini diharapkan pemilu yang akan datang para WBP Lapas Kelas IIB Martapura bisa menyalurkan haknya sebagai warga negara," pungkasnya. (clau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: