Samakan Persepsi, Pemprov Sumsel Gelar Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah 2023 dan 2024
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2023 dan Tahun 2024 di Auditorium Bina Praja, Kamis (23/2) pagi. Foto: Humas Pemprov --
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir. S.A Supriono membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2023 dan Tahun 2024 di Auditorium Bina Praja, Kamis (23/2) pagi.
Sekda Supriono berharap melalui rakor ini Pemprov dan Pemkab dapat menyamakan persepsi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2023 dan Tahun 2024.
Menurutnya di Provinsi Sumsel, tahun 2023 dan 2024 akan ada 9 Kepala Daerah yang akan mengakhiri masa jabatan (termasuk Kab Musi Banyuasin yang sudah lebih dulu berakhir).
"Ini tentu akan menjadi tugas berat bagi kita semua untuk mempersiapkan semua persiapan yang berkaitan dengan capaian RPJMD masing-masing Kepala Daerah selama 5 tahun," jelas Sekda Supriono.
Lebih jauh Sekda Supriono mengatakan sesuai amanat PP 12 ada dua pekerjaan yang akan dikerjakan pusat dan daerah. Pertama yakni pusat akan melakukan pemeriksaan pada Gubernur kemudian Provinsi akan melakukan pemeriksaan pada kab/kota.
Hal ini berkaitan dengan perjalanan panjang selama 5 tahun jabatan yang diemban kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurut hal tersebut hendaknya dipersiapkan sedemikian rupa agar dapat tercapai dengan baik. Biasanya pemeriksaan terhadap akhir masa jabatan itu akan dilakukan 3 bulan sebelum masa jabatan berakhir dan 3 bulan setelah masa jabatan berakhir.
"Untuk itu kami harap, pemangku kepentingan yang diberikan mandat menyusun laporan pertanggungjawaban dapat menyusun ini," jelas Supriono. Sehingga lanjut Sekda pada saat pelaksanaan pemilu serentak nanti, Pemkab tidak repot lagi mengenai laporan pertanggungjawaban 5 tahun kepala daerah.
"Di Inspektorat Provinsi sekarang semua sedang kami diklat yang difasiliitasi Kemendagri untuk persiapan dalam rangka pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah. Agar mereka paham apa yang mereka kerjakan dan simpulkan sehingga menjadi paramater terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing," jelasnya.
Iapun berharap di antara celah regulasi di beberapa daerah yang RPJMD nya berakhir semua sudah menyiapkan untuk tahun 2024 sampai 2026 sehingga pembangunan di daerah tidak mengalami permasalahan.
"Maka Saya ucapkan terima kaaih kepada Bapak/Ibu yang sudah hadir dalam rakor ini" jelasnya.
Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel melalui Kabag Wilayah Administrasi dan Perbatasan Meldri Firoza mengatakan tujuan diadakannya rakor ini adalah sebagai wadah diskusi antara Kemendagri dan Pemda serta Pemkab/kota di Sumsel.
Kemudian sebagai ajang diskusi terkait permasalahan DPRD Provinsi mengenai pergantian antar waktu. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan dan sejumlah Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab/Pemkot se Sumsel.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: