Ini Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit oleh Pantarlih untuk Pemilu 2024

Ini Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit oleh Pantarlih untuk Pemilu 2024

Ilustrasi-ist-net--

- Pada menu Pemutakhiran data, Pantarlih bisa melihat daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjanya maksimal 300 pemilih.

- Di samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk coklit. Seperti Ini Gaya Istri-istri Arab Saat Suaminya Tak Ditempat! Seperti Ini Gaya Istri-istri Arab Saat Suaminya Tak Ditempat! Foto dari Korea Utara: merinding dari foto Polisi menemukan kamera CCTV yang akan menunjukkan kematian Brigadir Jenderal J, ini dia rekamannya Apa yang bisa membuat otak bekerja 100%? Cari tahu rahasianya Sang suami memfilmkan istrinya di kamera tersembunyi, dan inilah yang dia lihat

- Lalu klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Maka muncul 3 opsi yakni: pemilih sesuai, pemilih tersaring, pemilih ubah. - Pilih pemilih sesuai jika daftar pemilih telah sesuai dengan KK dan KTP yang bersangkutan. Lalu klik simpan.

- Pemilih tersaring jika pemilih: meninggal, di bawah umur, jika pemilih ganda, jika pemilih anggota TNI, dan lainnya. Ada 6 pilihan yang akan muncul jika mengklik Pemilih tersaring. Klik simpan jika ada salah satu kriteria masuk pemilih tersaring.

- Pemilih Ubah adalah Pantarlih dapat mengubah data pemilih jika terdapat kekeliruan. Klik simpan jika ada perubahan data. Jika selesai, maka tombol sebelah kanan akan berubah jadi warnah hijau. Tandanya data telesai di coklit.

- Di pojok kanan atas, ada fitur yang bisa digunakan untuk mencari nama atau NIK seseorang - Jika semua telah selesai Ciklit, maka Pantarlih bisa melihat di menu home semua data yang telah di coklit. Demikian Cara Gunakan Aplikasi e-Coklit untuk Pemilu 2024. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: