Tiga Tersangka Perdagangan Kosmetik Ilegal Akhirnya Dilimpahkan
Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Unit II Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur melaksanakan pelimpahan tiga tersangka dan barang bukti ke kejaksaan negeri OKU Timur. Foto: Deo/OKUTPOS--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: