Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak, Terkait Maraknya Konten Ngemis Online di TikTok

Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak, Terkait Maraknya Konten Ngemis Online di TikTok

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani soroti konten ngemis online di TikTok. Foto: Dok. Humas DPR--

Artinya kata dia, apa yang dilakukan kepolisian merupakan langkah untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

 

 

 

BACA JUGA:Yang Ditunggu Tiba, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair

"Dalam kesempatan ini kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial, bermedsos dengan bijak," ujarnya.

 

 

 

BACA JUGA:Pengen Lolos Kartu Prakerja 2023 Nih? Yuk Ikuti Tips Ini, Dijamin Dapat Bantuan Rp4,2 Juta Lho!

Ia juga menambahkan, dengan adanya aksus ini membuktikan literasi digital masyarakat masih rendah, oleh karena ini menjadi perhatian bersama.

 

 

 

BACA JUGA:Nah loh, BPKP, BPK dan KPK Temukan Puluhan Juta Data Penerima Bansos Tidak Valid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: