Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak, Terkait Maraknya Konten Ngemis Online di TikTok

Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak, Terkait Maraknya Konten Ngemis Online di TikTok

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani soroti konten ngemis online di TikTok. Foto: Dok. Humas DPR--

Christina mengatakan, adanya fenomena itu harus mendapat atensi Kemenkominfo, khususnya jika ditemukan pelanggaran terkait konten, jangan dibiarkan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

 

 

BACA JUGA:CATAT! Bansos BPNT Rp200.000 Bakal Cair Lagi Januari 2023, Jangan Ketinggalan Infonya

"Tentunya Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down," ujar Christina Aryani melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1).

 

 

 

BACA JUGA:6 Bansos Ini Bakal Cair Januari 2023, Jangan Sampai Telat, Buruan Daftar!

Walaupun konten tersebut dianggap tidak terkait hal dilarang, seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh materi tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

 

 

 

BACA JUGA:INGAT! 7 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2023, Cek di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: