Christina Aryani Minta Kemenkominfo Bertindak, Terkait Maraknya Konten Ngemis Online di TikTok
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani soroti konten ngemis online di TikTok. Foto: Dok. Humas DPR--
Kemudian Kemenkominfo dalam hal ini juga harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai tindakan tidak terpuji, ini jelas-jelas menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Kominfo harus bertindak. Sebab, tindakan itu sama saja merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik.
BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023
"Harus diingat bahwa hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," pintanya.
BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023
Legislator Partai Golkar itu mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan dengan memproses kasus ini ke ranah hukum, agar masyarakat bisa menyadari bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan.
BACA JUGA:Inget Ya, Ini Dia Sederet Bansos yang Akan Cair Tahun 2023, Berikut Cara Memperolehnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: