Nah loh, BPKP, BPK dan KPK Temukan Puluhan Juta Data Penerima Bansos Tidak Valid
ilustrasi e ktp-download-internet
BATURAJA,OKUTIMURPOS.COM-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di 2020 menemukan 3,8 juta lebih data tidak valid sebagai penerima Bansos. Tepatnya 3.877.975 data NIK KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tidak valid.
BACA JUGA:Wow, 10 Daerah ini Penyumbang Inflasi Tertinggi dari Rokok, 2 dari Sumsel untuk Beras
Kemudian, 41.985 data KPM dengan NIK dan Nama yang sama alias ganda. Ada juga Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak layak/tdak miskin/tidak mampu/tidak rentan sebanyak 3.060 di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek). Dan terakhir BPKP menemukan 6.921 KPM yang telah pindah/meninggal dunia/tanpa ahli waris/tidak dikenal dan tidak ditemukan.
BACA JUGA:Sia-Siap! Pendaftaran CPNS 2023 untuk SMA dan SMK Siap Dibuka, Cek Disini
Demikian, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Sosial RI pada Rakornas Presiden Joko Widodo dengan kepala daerah se Indonesia, 17 Januari 2023 di Sentul, Bogor.
BACA JUGA:Link Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Bisa Cair Tiap Hari, Lumayan Nih, Buruan!
Lain lagi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga Negara yang satu ini menemukan 10 juta lebih data NIK Asisten Rumah Tangga (ART) yang tidak valid. Tepatnya, 10.922.479. Kemudian sebanyak 16.373.682 ART nomor KK tidak valid, dan nama kosong sebanyak 5.702, serta ART NIK ganda sebanyak 86.465 pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penetapan 2020.
BACA JUGA:Wow, 10 Daerah ini Penyumbang Inflasi Tertinggi dari Rokok, 2 dari Sumsel untuk Beras
BPK juga mendapati penyaluran Bansos tunas senilai Rp 500.000 untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Sembako Non PKH yang terdeteksi NIK ganda sebanyak 14.475 KPM. Serta, sebanyak 239.154 KPM dengan NIK tidak valid. Penulis menghitung besaran dana Bansos tunai tersebut yang tidak tepat sasaran alias disalurkan kepada data tidak valid dan ganda, yakni sebesar Rp 126.814.500.000 (Rp 126 M lebih).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rewrite data kemensos ri dalam rakornas 2023