INGAT! Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama, Cek di Sini

INGAT! Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama, Cek di Sini

Ilustrasi Cuti dan Libur Bersama. Foto: ist/net--

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Jangan sampai lupa ya. Dimana pada aAwal Januari 2023 ini masyarakat Indonesia akan mengalami cuti bersama pertama pada 23 Januari 2023 nanti.

BACA JUGA:Hanya Modal Nonton Video, Anda Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis 720 Ribu Langsung Cair

 

 

 

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

BACA JUGA:Yuk! Raih Untung dari Aplikasi Dapat Saldo DANA Gratis Rp 200.000

 

 

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.

BACA JUGA:Ini Dia Link DANA Kaget Terbaru Januari 2023, Yuk Segera Klaim untuk dapat Saldo Gratis!

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: