INGAT! Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama, Cek di Sini

INGAT! Pemerintah Tetapkan 23 Januari 2023 Cuti Bersama, Cek di Sini

Ilustrasi Cuti dan Libur Bersama. Foto: ist/net--

Mengutip keterangan tertulis Humas KemenPANRB, berikut adalah jadwal libur dan Cuti Bersama Nasional 2023. Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 200.000 Akan Diperoleh Lewat Apliaksi Ini, Cek di Sini!

 

 

"Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir.

BACA JUGA:Aplikasi Terbaru 2023, Bisa Menghasilkan Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Langsung Cair Lho!

 

 

 

Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:KEREN! Saldo DANA Gratis Hanya Klik Website ini Langsung Cair Rp50.000, Cek di Sini

 

 

Di bawah ini merupakan jadwal cuti bersama tahun 2023:

1. Senin tanggal 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: