Jum'at Curhat Dipercepat, Kapolres OKU Timur Tinjau Lahan Sengketa Seluas 56 Hektare

Jum'at Curhat Dipercepat, Kapolres OKU Timur Tinjau Lahan Sengketa Seluas 56 Hektare

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM bersama seluruh PJU Polres saat meninjau lahan bersengketa. Foto: Deo/OKUTPOS--

 

Terkait sengketa lahan, kata Kapolres, masyarakat jangan merasa takut ataupun resah. Karena, kalau memang lahan tersebut hak masyarakat silahkan dikelola dengan baik.

 

BACA JUGA:Inget Ya, Ini Dia Sederet Bansos yang Akan Cair Tahun 2023, Berikut Cara Memperolehnya

BACA JUGA:Catat, Penyaluran Bansos Dilakukan 2 Cara, Prosesnya Mudah Kok!

 

"Namun apabila ada preman atau yang mengklaim lahan tersebut segera buat laporan pengaduan," tegasnya. Orang nomor satu di Polres OKU Timur menyebut, ia menjabat sebagai Kapolres kurang lebih selama 11 Bulan.

 

BACA JUGA:Ternyata Ini Yang Membuat Bantuan PKH Milikmu Tak Cair Lagi, Ini Penjelasannya

 

"Kondusifitas di wilayah OKU Timur semakin baik berkat kerjasama Polri dengan masyarakat. Keberadaan kami disini agar masyarakat merasa nyaman dan tidak ada hambatan," katanya.

BACA JUGA:Bingun apa Itu Skema Normal Kartu Prakerja? Ini Penjelasannya

 

BACA JUGA:DANA Langsung Masuk ke Rekening mu Rp.4.200.000, Buruan Daftar Prakerja Gelombang 48

Selain itu, Kapolres meminta para Kades dan warga yang mampu untuk memasang CCTV untuk mendukung kamtibmas. "Sebagai contoh kejadian penemuan mayat di Belitang Jaya terungkap berkat penelusuran CCTV," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: