Jum'at Curhat Dipercepat, Kapolres OKU Timur Tinjau Lahan Sengketa Seluas 56 Hektare

Jum'at Curhat Dipercepat, Kapolres OKU Timur Tinjau Lahan Sengketa Seluas 56 Hektare

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM bersama seluruh PJU Polres saat meninjau lahan bersengketa. Foto: Deo/OKUTPOS--

BACA JUGA:Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Cek Syaratnya

 

BACA JUGA:Bisa Daftar Kartu Prakerja 2023 Rp4,2 Juta dengan Mudah, Pahami Dulu Syarat dan Caranya

Saat ini di wilayah Belitang lanjut Kapolres, telah terpasang kamera ETLE sehingga untuk pelanggaran lalu lintas akan ditilang secara elektronik. "Untuk proses tilang elektronik bagi pengendara plat di luar OKU Timur akan dipotret wajah kemudian diteruskan ke Disdukcapil," pungkasnya. (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: