Hati-hati, Ada Modus Baru Pelaku Begal Motor, Seperti Apa

Hati-hati, Ada Modus Baru Pelaku Begal Motor, Seperti Apa

Pelaku aksi begal, Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai usai diamankan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya.-Dok Polres Lubuklinggau---

BACA JUGA:Catat, Penyaluran Bansos Dilakukan 2 Cara, Prosesnya Mudah Kok!

“Pelaku juga merupakan residivis yang pernah terlibat kasus curas dan curat,” bebernya.

 

 

Kemudian Tim Macan Linggau mencari informasi tentang keberadaan tersangka Dede Yogi Saputra. Didapat informasi tersangka sedang berada di rumah orang tuanya.

BACA JUGA:INGAT! Jam 2 Siang Ini Harga BBM Turun Lho, Cek Yuk

Selanjutnya tim bergerak cepat guna melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri.

 

Sementara pihak keluarga mencoba menghalangi petugas yamg melakukan penangkapan. Lalu dilakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. Hingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka.

BACA JUGA:Kilas Balik, Naik Turun BBM 2022 Bikin Terkejut, Pertalite Rp7.650 Naik Rp10.000, Solar Rp5.150 Naik Rp6.800

Dalam pengejaran itu, tersangka masuk ke dalam warung milik orang tuanya, dan masih berusaha melakukan perlawanan dengan mencekik leher petugas. Namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil ditangkap. P

 

etugas juga memberikan penjelasan dengan tegas dan humanis kepada pihak keluarga, tentang upaya paksa yamg dilakukan oleh petugas kepolisian.

BACA JUGA:Resmi 3 Jenis BBM Dilarang Beredar 2023, Pertalite Digantikan Bahan Bakar CNG, Cek Disini

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Barang bukti yang diamankan 1 buah dompet warna cokelat, 1 motor Honda Vario BG 2432 HV, 1 kartu ATM Bank BCA, 1 karti ATM Bank BRI, 1 lembar foto tersangka, 1 lembar copy surat keterangan domisili yang dikeluarkan Lurah Pasar Pemiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: