Polisi Tangkap 6 Tersangka Sweeping dan Begal, Semua Pelaku Masih Bawah Umur
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) didampingi Kapolsek Sako menunjukkan barang bukti yang diamankan dari enam tersangka begal yang masih di bawah umur. Foto: edho/sumeks.co ----
PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Unit Reskrim Polsek Sako berhasil meringkus enam tersangka sweeping yang melukai korbannya dan merampas sepeda motor.
Semua tersangka yang diamankan masih di bawah umur dan lima di antaranya masih berstatus pelajar.
Ungkap kasus yang dirilis langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib SIK ini diketahui yang mengotaki aksi sweeping dan pembegalan itu MR (15), remaja tamatan SMP yang kini bertatus putus sekolah.
Aksi keenam tersangka diketahui pada Sabtu 22 oktober 2022 telah di Jl Musi Raya Barat, Kecamatan Sako Palembang.
Saat itu, korban FA (16), warga Talang Kelapa, Banyuasin tengah mendorong sepeda motornya kehabisan BBM.
Tersangka datang dengan mengendarai tiga sepeda motor dan langsung membacok korban menggunakan parang dan celurit.
"Korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan kaki," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sako AKP Sulis Pujiono SH, Rabu 26 Oktober 2022 siang.
Sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh tersangka. Namun, sekitar 300 meter korban berhasil merebut kembali sepeda motornya.
"Korban dibantu warga berhasil mengambil sepeda motornya kembali setelah melakukan perlawanan," terang Kombes Ngajib.
Setelah menerima laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sako langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam tersangka di tempat yang berbeda.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co