Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP secara Nasional, Cek Yuk Berapa di Sumatera Selatan

Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP  secara Nasional, Cek Yuk Berapa di Sumatera Selatan

Ilustrasi UMP. Foto: ist/net--

 

14. Jawa Tengah (naik 8,01%)

 

BACA JUGA:CATAT! Tahun 2023, Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS Hanya 8 Hari

Dari Rp 1.812.935 menjadi Rp 1.958.169

 

15. Daerah Istimewa Yogyakarta (naik 7,65%)

 

Dari Rp 1.840.915 menjadi Rp 1.981.782

 

16. Jawa Timur (naik 7,8%)

 

BACA JUGA:Heboh Rekrutmen CPNS 2023, Tempuh Jalur Khusus Ini untuk Lolos Instan

Dari Rp 1.891.567 menjadi Rp 2.040.244

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: