Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP secara Nasional, Cek Yuk Berapa di Sumatera Selatan

Update Januari 2023, Ini Besaran Kenaikan UMP  secara Nasional, Cek Yuk Berapa di Sumatera Selatan

Ilustrasi UMP. Foto: ist/net--

Ternyata provinsi urang awak, Sumbar terjadi menaikan UMP tertinggi. Dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

 

BACA JUGA:Naik Status ke Penyidikan, Ini Kata Kejari Terkait Kasus di DLH dan Bawaslu OKU Selatan

Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.

 

BACA JUGA:Polwan Cantik yang Digendong Kapolres Ogan Ilir Ternyata Miliki Segudang Prestasi, Berikut Profilnya

 

Sementara itu, kenaikana UMP terendah terjadi di Maluku Utara dan Papua Barat, yang kenaikannya dibandingkan besaran UMP 2022 masing-masing 4% di Maluku Utara dan 2,56% di Papua Barat.

 

BACA JUGA:Belum Seminggu Dilantik Sebagai Ketua ESI, M Bisri Lansung Tancap Gas Gelar Turnamen Moba

Kenaikan UMP tertinggi terjadi di Sumatera Barat, dengan kenaikan 9,15% dibandingkan besaran UMP tahun 2022 yang sebesar Rp 2.512.539 menjadi Rp 2.742.476.

 

BACA JUGA:Ini Jawaban Distan Sumsel Soal Pendataan PPEP Angkatan 2

Selanjutnya ada juga Jambi, UMP pada 2023 menjadi Rp 2.943.000 naik 9,04% dari UMP pada 2022 yang sebesar Rp 2..649,034.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: