Naik Status ke Penyidikan, Ini Kata Kejari Terkait Kasus di DLH dan Bawaslu OKU Selatan

Naik Status ke Penyidikan, Ini Kata Kejari Terkait Kasus di DLH dan Bawaslu OKU Selatan

Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan naikan status kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan. Foto: Harian OKU Selatan--

MUARADUA, OKUTIMURPOS.COM - Status kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan (OKUS) dinaikan statusnya ke penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

BACA JUGA:Polwan Cantik yang Digendong Kapolres Ogan Ilir Ternyata Miliki Segudang Prestasi, Berikut Profilnya

ika sebeelumnya, Kejari OKU Selatan menetapkan kedua Instansi itu sendiri sebagai penyelidikan, kini statusnya dinaikan menjadi Penyidikan.

BACA JUGA:E-Sport OKU Timur Gelar Turnamen Moba Tingkat Pelajar dan Mahasiswa, Hadiahnya wow!

Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama, SH., MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Aci Jaya Saputra, SH, saat dibincangi. Senin (2/01).

BACA JUGA:Belum Seminggu Dilantik Sebagai Ketua ESI, M Bisri Lansung Tancap Gas Gelar Turnamen Moba

Menurutnya, sejauh ini Kejaksaan terus melakukan penyelidikan dan melakukan perlengkapan berkas dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Ini Jawaban Distan Sumsel Soal Pendataan PPEP Angkatan 2

 

BACA JUGA:INGAT! 7 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2023, Cek di Sini

Terkait peningkatan status ke dua instansi tersebut menyangkut Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakaukan oleh Dinas Lingkungan Hidup mengenai Dana Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Perawatan Kendaraan Operasional Pengangkutan Sampah Tahun 19-2021.

BACA JUGA:Jalan Desa Sukamulya Mulai Dilakukan Pengecoran

BACA JUGA:Kasi Humas H Edi Arianto Naik Pangkat dari IPTU ke AKP

Sedangkan Bawaslu, yang dibahas terkait penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2019-2020 yang diduga adanya tindak pidana korupsi. "Untuk tindak lanjutnya, nanti ya ditunggu sekira 2 pekan lagi akan kita gelar lagi perkembangan kedua informasi ini," tandasnya. (Dal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: