INGAT! Ada Rekayasa Lalu Lintas di Malam Pergantian Tahun, Ini Penjelasan Polres OKU Timur

INGAT! Ada Rekayasa Lalu Lintas di Malam Pergantian Tahun, Ini Penjelasan Polres OKU Timur

--

BACA JUGA:CATAT! PNS Bakal Dikurangi, Tak Lagi Terima CPNS, Pensiun diganti PPPK

BACA JUGA:CATAT! Tahun 2023, Presiden Tetapkan Cuti Bersama PNS Hanya 8 Hari

Bahkan, Polres OKU Timur, kata Edi Arianto, telah melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik diantaranya Simpang 3 Kurungan Nyawa atau dari arah Buay Madang dan BK 16 Petanggan serta Simpang Rasuan.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan, Cek di Sini

BACA JUGA:Mengkhawatirkan, Angka Perceraian Naik, Jumlah Janda di OKU Timur Bertambah, Ini Datanya

"Untuk itu bagi warga masyarakat di persilahkan untuk mencari jalan alternatif lain di karenakan adanya pengalihan arus," ujarnya.

BACA JUGA:Tarif Tol Kayuagung - Palembang Diskon 50 Persen Untuk Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Hingga 1 Januari 2023

BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023

Selain itu, lanjut Edi Arianto, Polsek jajaran akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan R6 atau lebih, ada pun Polsek yang melakukan penyekatan yaitu Polsek Buay Madang Timur dan Buay Madang (di BK 9), Polsek Semendawai Suku III (Dari arah OKI), Polsek Belitang III, Polsek Madang Suku  (Simpang Rasuan). (clau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: