Mengkhawatirkan, Angka Perceraian Naik, Jumlah Janda di OKU Timur Bertambah, Ini Datanya
Wakil Ketua Pegadilan Agama Martapura Kelas II Akhyaruddin, LC--
MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Pengadilan Agama Martapura, Kelas II Kabupaten OKU Timur mencatat, angka perceraian kembali naik dari tahun 2021 lalu.
BACA JUGA:Roy Suryo Dijatuhi Vonis 9 Bulan Penjara oleh Hakim
Yakni mencapai 952 perkara perceraian untuk tahun 2022. Sementara, tahun sebelumnya 901 perkara. Walau kenaikannya cendrung rendah namun kondisi ini cukup mengkhawatirkan.
BACA JUGA:Bekas Tapak Kaki Diduga Harimau di Muaratara, Ini Hasil Sementara Tim BKSDA Sumsel
Artinya, jumlah wanita berstatus janda di Kabupaten Sebiduk Sehaluan ini bertambah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Martapura kelas II Akhyaruddin, LC mengatakan data perceraian tersebut terbagi dari berbagai perkara yang masuk selama tahun 2022 dari hasilnya dibandingkan tahun 2021 naik tipis.
BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023
"Dari data tersebut tahun 2022 perkara talak sebanyak 231 sedangkan perkara gugatan sebanyak 721 perkara, sedangkan tahun 2021 perkara talak 211 dan gugatan 690 perkara," imbuhnya.
BACA JUGA:INGAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
BACA JUGA:Inget Ya, Ini Dia Sederet Bansos yang Akan Cair Tahun 2023, Berikut Cara Memperolehnya
Ia juga menjelaskan dari data tersebut rata rata penyebab perceraian di kabupaten OKU Timur yaitu perselisihan, pertengkaran dan yang paling dominant adalah salah satu pihak meninggalkan pasangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: