Kebohongan Ferdy Sambo Runtuh, Ridwan Soplanait Tegas Sebut Suami Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Kebohongan Ferdy Sambo Runtuh, Ridwan Soplanait Tegas Sebut Suami Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang yang sempat ditunda pekan lalu, akan dilanjutkan besok, Senin 21 November 2022-Dok/M.Ichsan ---

JAKARTA, OKUTIMURPOSKasus penembakan yang menewarkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian terbuka jelas.

Dalam sidang terbaru yang diikuti oleh Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, terkuak satu fakta baru, Senin 21 November 2022.

Fakta baru tersebut terungkap bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E membuat rekannya tersungkur dengan 3 hingga 4 tembakan.

Hal ini diakui oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, saat menjadi saksi dalam sidang hari ini.

Ridwan Soplanit ditanyai oleh Majelis Hakim terkait cerita peristiwa yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu Duren Tiga.

"Disuguhi seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua yang kamu lakukan tadi," kata Majelis Hakim.

"Sampai berapa lama cerita itu ada di benakmu?" lanjut Hakim bertanya.

Ridwan awalnya mengetahui bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J akibat tembak menembak antara korban dan Bharada E.

Adalah Ferdy Sambo yang memberi intervensi bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak menembak.

 

Ridwan mengatakan Ferdy Sambo bahkan begitu keukeuh dengan kesaksiannya hingga masuk ke Bareskrim Polri.

"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, dari Polda Metro juga masih sama. Sampai di Bareskrim masih sama," kata Ridwan.

Hakim pun mendesak Ridwan, apakah dia masih membenarkan pengakuan Ferdy Sambo soal peristiwa tembak menembak.

"Nah sekarang cerita itu benar atau nggak?" desak Hakim.

"Tidak benar Yang Mulia," jawab Ridwan.

Hakim terus mendesak kesaksian Ridwan Soplanit, apakah yang terjadi dalam kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Yang benar yang mana menurut kamu?" desak Hakim lagi.

Ridwan mengatakan bahwa, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa...," jawab Ridwan bergetar.

"Nggak usah sungkan," desak Majelis Hakim.

Ridwan menjawab bahwa tewasnya Brigadir J karena ditembak. "Peristiwa menembak, Yosua ditembak, seperti itu," jawab Ridwan.

Majelis Hakim lalu bertanya, siapa pelaku penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga.

"Oleh siapa (Brigadir J ditembak)?" tegas Hakim.

Mengejutkannya, Ridwan Soplanit mengatakan bahwa Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bharada E, lalu Ferdy Sambo.

"Oleh Bharada E Yang Mulia, dan FS," jelas Ridwan.

"Oleh Bharada E dan FS?" tanya lagi Hakim.

"Iya betul," jelas Ridwan.

BACA JUGA:Terkait Vonis Mati Ferdy Sambo Ini Kata Presiden Jokowi

Sebelumnya sidang lanjutan terhadap ketiga terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memeriksa terhadap 11 saksi.

Dari 11 saksi tersebut di antaranya adalah;

1. AKP Rifaizal Samual (Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan)

2. Briptu Rainhard Regern (Bintara Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan)

3. Aipda Asyad Daiva Gunawan (Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jakarta Selatan)

 

4. Briptu Martin Gabe Sahata (Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan)

5. Bripka Danu Fajar Subekti (Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)

6. Tedi Rohendik (Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan)

7. Anita Amalia Dwi Agustin (Karyawan Swasta)

8. Raditya Adhyaksa (Karyawan Swasta)

9. AKBP Ridwan Soplanit (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)

10. Aiptu Sullap Abo (Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan)

11. Endra Budi Argana (Anggota Polri).(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id