DPR Janji Kawal dan Awasi Kasus Ferdy Sambo sampai Pengadilan

DPR Janji Kawal dan Awasi Kasus Ferdy Sambo sampai Pengadilan

Ferdy Sambo (pegang map hijau) usai mendengar keputusan sidang Kode Etik Polri, 25 Agustus 2022. -TV Polri---

JAKARTA, OKUTIMURPOS-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku akan terus mengawal dan mengawasi proses pengungkapan kasus Ferdy Sambo.
 
Anggota DPR RI Komisi III, Didik Mukrianto mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga di meja pengadilan.
 
"Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Kami khususnya fungsi pengawasan, Komisi III DPR akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap proses pengungkapan kasus Sambo ini hingga selesai di peradilan," katanya kepada Wartawan Disway.id.
 
Diungkapkannya, DPR RI ingin pengungkapan kasus tersebut secara independen, transparan dan akuntable.
 
"Kami ingin memastikan agar pengungkapan kasus ini bisa dilakukan secara independen, transparan dan akuntable," ungkapnya.
 
"Kami juga berkepentingan agar pengungkapan kasus ini tidak ada kendala dan hambatan yang bisa berpotensi melahirkan ketidakadilan," tambahnya.
Menurut Didik, pihaknya ingin penegakan hukum tersebut bebas dari intervensi pihak manapun yang memiliki kepentingan.
 
"Dan yang juga utama adalah agar penegakan hukumnya terbebas dari intervensi kepentingan apapun yang sifatnya praktis dan pragmatis diluar kepentingan hukumnya sendiri," ucapnya.
 
 
"Komisi III sudah mendapatkan standing info dan penjelasan termasuk penanganannya dari Kapolri. Hingga sejauh pantauan Kami, Polri & Penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini baik terkait dengan pelanggaran etik dan pidananya. Jika nanti ada obstacle, Komisi III pasti akan meminta standing penjelasan dari Kapolri." tandasnya.(*)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id