30 Jaksa Penuntut Umum Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana----
Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan. Saya adalah kepala keluarga, dan niat saya murni untuk menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.
Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khusunya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf secara khusus.
Kepada sejawat Polri yang berdampak dari kasus ini, saya memohon maaf.
Sekali lagi saya memohon maaf akibat menimbulkan beragam penafsiran serta informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri.
Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai proses hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id