Satreskrim Bersama Satintelkam Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pungutan Liar
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Patroli hingga hunting, Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres OKU Timur berhasil meringkus pelaku pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan, Pada hari Selasa tanggal 06 Oktober 2025 sekira pukul 01.00 WIB.
Pelaku tersebut diketahui Wandi (26), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Ia ditangkap melakukan pungutan liar diseputaran wilayah Simpang 4 Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Sementara satu rekannya berhasil kabur.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko SH membenarkan kejadian tersebut.
Saat itu, Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres OKU Timur melaksanakan Patroli dan hunting atas adanya video viral pungli diseputaran wilayah Simpang 4 Desa Tanjung kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Pada saat Kanit Pidum bersamA anggota sedang patroli tersebut, kemudian terlihat ada 2 (Dua) orang laki- laki tidak dikenal sedang melakukan Pungli di simpang 4 Tanjung Kemala, dengan posisi satu orang memberhentikan truck yang sedang melintas dan satunya lagi menunggu diatas motor.
"Pelaku ditangkap saat melakukan pungutan liar. Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa uang puluhan ribu," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
