Satreskrim Bersama Satintelkam Polres OKU Timur Tangkap Pelaku Pungutan Liar
Pelaku saat diamankan di Mapolres OKU Timur. Deo/okutpos--
Dihadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pungli tersebut dan juga di dapati uang yang diduga hasil pungli dengan total Rp. 42.000,- (empat puluh dua ribu Rupiah) setelah dilakukan pemeriksaan singkat pelaku diamankan dan di Bawa Ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur untuk dilakukan. "Sedangkan salah satu pelaku yg lain melarikan diri," jelasnya.
Menurut Ardi, Kegiatan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti adanya video viral dengan link video https://vt.tiktok.com/ZSURucwUH/
yang mana Masyarakat khususnya Supir angkutan yang melintas di Wilayah Kabupaten. OKU Timur sudah sangat merasa resah dan terganggu terkait adanya tindakan pungli tersebut.
Bahwa Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres OKU Timur
Dengan adanya kegiatan tersebut, sehingga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku pungli lainnya untuk tidak lagi melakukan pungli di wilayah Kabupaten OKU Timur. (clau)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
