Disway Award

Mentan Amran Pecat Pegawai yang Minta Pajak Alat Pertanian

Mentan Amran Pecat Pegawai yang Minta Pajak Alat Pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman - Foto dok Kementan--

OKUTIMURPOS.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang menyasar alat bantuan untuk para  petani.

 

Melalui kanal Lapor Pak Amran, Mentan menerima laporan tentang pungli alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.

 

Berdasarkan Lapor Pak Amran, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh Traktor.

 

Staf tersebut dilaporkan mengutip uang dari masyakarat yang ingin mengakses bantuan traktor dengan nominal Rp50-100 juta per alat.

 

Selanjutnya Mentan Amran menjelaskan bahwa setelah dirinya menerima laporan, ia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran.

 

Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.

 

"Seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi. Tindak lanjut hukum akan dilakukan segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas diusut, " Jelasnya di kantor Kementerian Pertanian, Jum'at 28 November 2025.

 

Oleh karena itu, Mentan Amran kembali menegaskan bahwa semua program bantuan pemerintah, tidak dipungut biaya, termasuk Traktor dan alat mesin pertanian lainnya, bantuan benih, bantuan bibit tanaman perkebunan (kakao, lada, mente, pala, tebu, dan lainnya) dan program bantuan lain yang bersumber dari APBN.

Berikutnya Layanan Lapor Pak Amran ini dibuat untuk memberantas praktik curang, pungutan liar (pungli), mafia pangan dan penyalahgunaan di lapangan, seperti kelangkaan pupuk bersubsidi, penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), peredaran pupuk palsu dan masalah alat mesin pertanian (alsintan). 

 

 

Masyarakat dapat menggunakan layanan melalui nomor WhatsApp khusus: Nomor WhatsApp "Lapor Pak Amran": 0823-1110-9390. 

 

 

Laporan yang disampaikan melalui kanal ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian dan identitas pelapor akan dirahasiakan. 

 

 

Amran menegaskan bahwa petani atau masyarakat yang melapor adalah pahlawan pangan yang membantu memerangi mafia di sektor pertanian. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: