Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi
Foto: Hos - Pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026)--
BACA JUGA:Respon Prof Mahfud MD usai KPK Melakukan OTT Terhadap Wakil Menteri Kemenaker Immanuel Ebenezer
“Saya berharap kita terus bereskan dan rapikan dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai “cara kerja”, bukan sekadar agenda seremonial,” tambahnya dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker.
BACA JUGA:KPK OTT Oknum Mafia Pengadilan Negeri, Barang Bukti Rp850 Juta
Pada kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi.
Oleh karena itu, Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Berikutnya melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas agar layanan makin dipercaya, keputusan makin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan sebelum pelanggaran terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

